Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Indonesia (CPPS) Bambang Istianto mengapresiasi langkah tegas polisi mengungkap fenomena millennial crazy rich atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi perjudian, baik binary option maupun robot trading.
Menurut dia, pengungkapan Crazy Rich yang terlibat persoalan investasi dikehendaki jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik pencucian duit.
Ia mengatakan, tindak pidana pencucian duwit tidak cuma melalui investasi, maraknya praktik perjudian kasino yang berjalan di sejumlah tempat juga harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Sebab, masalah tersebut juga berpotensi pencucian duwit.
Oleh dikarenakan itu, fenomena aktivitas dan pencucian uang yang semakin canggih menuntut kesiapan pemerintah untuk mencegahnya sejak dini sebelum saat penyakit masyarakat ini terlepas kendali.
“Penanganan praktik tentang perjudian harus dilakukan dengan kebijakan yang terintegrasi ke lebih dari satu sektonyar, layaknya sektor keuangan, perdagangan, sosial dan juga keagamaan,” kata Bambang Istianto, Minggu (3/4/2022) dalam info tertulis.
Untuk itu, pihaknya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat memperkuat transformasi menuju Berita Prediktif, Tanggung Jawab, dan Transparansi Berkeadilan.
4 Penjaga Kolam Ikan di Lingsar Digerebek Oleh Berita kala Main Judi Domino…